Keyakinan Sunda Wiwitan

Sunda Wiwitan (Bahasa Sunda: "Sunda permulaan", "Sunda sejati", atau "Sunda asli") adalah agama atau kepercayaan pemujaan terhadap kekuatan alam dan arwah leluhur (animisme dandinamisme) yang dianut oleh masyarakat tradisional Sunda.[1] Akan tetapi ada sementara pihak yang berpendapat bahwa Agama Sunda Wiwitan juga memiliki unsur monotheisme purba, yaitu di atas para dewata dan hyang dalam pantheonnya terdapat dewa tunggal tertinggi maha kuasa yang tak berwujud yang disebut Sang Hyang Kersa yang disamakan dengan Tuhan Yang Maha Esa.
Penganut ajaran ini dapat ditemukan di beberapa desa di provinsi Banten dan Jawa Barat, seperti di KanekesLebakBanten; Ciptagelar Kasepuhan Banten Kidul, Cisolok, Sukabumi; Kampung Naga; dan Cigugur, Kuningan. Menurut penganutnya, Sunda Wiwitan merupakan kepercayaan yang dianut sejak lama oleh orang Sunda sebelum datangnya ajaran Hindu dan Islam.
Ajaran Sunda Wiwitan terkandung dalam kitab Sanghyang siksakanda ng karesian, sebuah kitab yang berasal dari zaman kerajaan Sunda yang berisi ajaran keagamaan dan tuntunan moral, aturan dan pelajaran budi pekerti. Kitab ini disebut Kropak 630 oleh Perpustakaan Nasional Indonesia. Berdasarkan keterangan kokolot (tetua) kampung Cikeusik, orang Kanekes bukanlah penganut Hindu atau Buddha, melainkan penganut animisme, yaitu kepercayaan yang memuja arwah nenek moyang. Hanya dalam perkembangannya kepercayaan orang Kanekes ini telah dimasuki oleh unsur-unsur ajaran Hindu, dan hingga batas tertentu, ajaran Islam.[2] Dalam Carita Parahyangan kepercayaan ini disebut sebagai ajaran "Jatisunda".
Begitulah kata Wikipedia... Tertarik ngebahas ini setelah gua ngeliat debat seorang wanita dengan pria yang bisa dibilang Ustadz dan sepertinya juga dia adalah anggota Parpol Politik.
Debat nya sih intinya si Wanita ini pengen Agama/Keyakinan dia ( Sunda Wiwitan) pengen diakui oleh negara. oke kita lanjut ngebahas Sunda Wiwitan lagi...
Agama/Keyakinan Sunda Wiwitan adalah Agama asli Indonesia Agama yang sudah ada sebelum Agama Resmi (Islam,Kristen,Hindu,Katolik,Budha) kemudian ada konghucu yang ada di Indonesia bahkan dari sumber yang ada Sunda Wiwitan ini sudah ada sebelum Republik ini Berdiri. mungkin hanya beberapa kalangan masyarakat di Indonesia yang tau tentang agama asli Indonesia ini. Agama Sunda Wiwitan ini dipeluk oleh beberapa Masyarakat Sunda yang menurut Wikipedia juga di Lebak, Banten bahkan setau saya juga bahkan di jawa pun ada beberapa masyarakat yg memeluk agama ini. tapi beberapa orang yang meyakini Sunda Wiwitan mereka menolak Sunda Wiwitan disebut Agama tidak tau alasannya kenapa. Sampai saat ini penganut aliran Sunda Wiwitan sulit mendapat identitas diri (KTP) karena belum diakui oleh pemerintah. Sunda Wiwitan sebenarnya adalah sistem keyakinan tradisi Sunda Lama sebelum datangnya agama-agama lain ke Nusantara/Indonesia. Kata “Sunda” sendiri bukan hanya bermakna etnis Sunda, etapi bermakna filosofis yang artinya “damai” dan “cahaya” Begitu kata teman saya. 
Sebelum agama-agama lain datang ke Indonesia, penganut Sunda Wiwitan sudah terlebih dulu menjalankan tradisi “ageman” atau pedoman hidup dari leluhurnya. Dalam ajaran Sunda Wiwitan terdapat pikukuh tilu yaitu pedoman kemanusiaan dan kebangsaan. Sunda Wiwitan ini dianggap sebagai aliran animisme (kepercayaan kepada makhluk halus dan roh), Tapi penganut Sunda Wiwitan membantahnya karena menurut mereka Sunda Wiwitan adalah keyakinan yang meyakini tentang sang pencipta, termasuk lingkungan dan alam sekitarnya. Ketika penganut Sunda Wiwitan terlihat menyembah pohon atau bangunan lainnya, itu hanya dianggap sebagai sarana penyembahan kepada yang maha pencipta. yang sangat disayangkan Penganut Sunda Wiwitan sampai sekarang masih merasakan DISKRIMINASI. Contoh nya Ketika penganut Sunda Wiwitan Membuat KTP dikolom agama itu pasti di kosongkan. Hal ini menimbulkan kesan bahwa mereka tidak ber "Tuhan" dan pasti ini menimbulkan Diskriminasi yang lebih besar. dengan demikian pasti mereka akan sulit hidup dinegeri ini contoh saja apakah ada guru disekolah2 yang menyediakan guru agama untuk anak yang menganut Sunda wiwitan, Permasalahan yang lain yaitu Pernikahan yang akibatnya banyak pernikahan sunda wiwitan yang tidak tercatan oleh Negara atau bisa di bilang ilegal dan dampaknya anak mereka pasti tidak memiliki Akta lahir, betul?
Hal yang paling penting adalah masalah pemakaman umum yang sangat mendiskriminasi penganut aliran kepercayaan ini. Pemakaman umum yang seharusnya menjadi hak setiap warga negara, kini hanya diperuntukan bagi agama yang resmi/diakui saja. Akhirnya, banyak penganut aliran kepercayaan yang dikuburkan di belakang rumahnya. sebenarnya dalam undang-undang  sudah diatur semua yaitu UUD pasal 29 yang salah satu isinya "Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu" artinya berarti seharusnya pemerintah menajamin kemerdekaan beragama untuk semua rakyatnya tidak ada diskriminasi yang diatas tadi. saya rasa agama yang "belum diakui' oleh negara masih banyak berarti masih banyak orang yang belum merdeka beragama di Republik ini, betul?  
segitu aja kali ya hehehe :)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Vivi Chen Zi Xuan, Telanjang Adalah Seni

Eyes: The horror game

Despicable Me Minion Rush